Ahok pun kini telah mengantongi dukungan dari Hanura yang punya 10 kursi di DPRD DKI dan Nasdem yang menduduki 5 kursi. Sementara itu, Golkar memiliki 9 kursi di DPRD DKI.
Dengan demikian, Ahok pun akan memiliki 24 kursi DPRD DKI jika di dukung oleh Golkar. Jumlah kursi itu pun melampaui syarat 20 persen kursi DPRD DKI bagi parpol atau gabungan parpol untuk mengusung cagub di DKI. Dalam satuan kursi, syarat untuk mengusung cagub di DKI adalah memiliki minimal 22 kursi DPRD.
Soal kursi DPRD ini juga sempat disinggung oleh Ketua Korbid Pemenangan Pemilu Jawa dan Sumatera Partai Golkar, Nusron Wahid. Nusro. menyebut Ahok membutuhkan dukungan parpol di DPRD untuk menyokong kinerjanya bila kembali terpilih dalam Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.
Ahok sendiri tidak mau beralih dari jalur independen setelah mendapat dukungan dari golkar. Karena ia telah berjanji tidak akan meninggalkan Teman Ahok.
Soalnya Ahok tidak inign mengecewakan pendukungnya yang tergabung dalam Teman Ahok. Pada detik terakhir jelang pendaftaran pun, Ahok menjamin tidak akan meninggalkan Teman Ahok.